TEKNIK LINGKUNGAN UNIVERSITAS JEMBER
Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Jember didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 646/KPT/I/2017 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknik Lingkungan Program Sarjana pada Universitas Jember di Kabupaten Jember yang diterbitkan pada tanggal 16 November 2017.
Isi Keputusan Menteri tersebut selengkapnya dapat dilihat pada lampiran di sini.
Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) no 10775/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/IX/2021 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Teknik Lingkungan pada Program Sarjana Universitas Jember, Kabupaten Jember, BAN PT telah menetapkan bahwa Program Studi Teknik Lingkungan pada Program
Sarjana Universitas Jember, Kabupaten Jember, memenuhi syarat Peringkat Akreditasi Baik.
Peringkat Akreditasi Baik tersebut berlaku mulai tanggal 14 September 2021 sampai dengan tanggal 14 September 2026.
Melakukan analisis terkait kualitas udara, pemodelan udara, dan perubahan iklim
Melakukan penelitian dalam bidang kualitas air meliputi air bersih dan air limbah
Bidang keahlian pengelolaan sampah.
"Bidang Keahlian Sistem Distribusi Air Minum”
"Bidang Keahlian Bioteknologi”
"Bidang Keahlian Pemodelan Lingkungan”
"Bidang Keahlian Fito Teknologi”
"Bidang Keahlian Air Limbah”
"Bidang keahlian Pengolahan Air Minum”