
Ruang Jurusan Teknik Sipil merupakan fasilitas yang digunakan sebagai pusat koordinasi dan pengelolaan kegiatan akademik serta administrasi di tingkat Jurusan Teknik Sipil. Ruang ini umumnya digunakan oleh pimpinan jurusan, seperti Ketua Jurusan dan Koordinator Program Studi, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Fasilitas ini menunjang berbagai aktivitas, seperti koordinasi, diskusi, rapat, konsultasi, pengambilan keputusan, serta pengelolaan administrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan akademik dan pengembangan program studi.

0 responses to “Ruang Jurusan Teknik Sipil”