SEJARAH

Universitas Jember berdiri pada tanggal 9 Nopember 1964 berdasarkan Keputusan Menteri PTIP No. 151 Tahun 1964. Statuta Universitas Jember yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 183/O/2002 tanggal 21 Oktober 2002 tentang penyelengaraan pendidikan, Pasal 12 ayat (1) menyebutkan   bahwa   Universitas   Jember   sebagai   penyelenggara   pendidikan   akademik dan pendidikan profesional. Pasal 13 ayat (1) menyebutkan bahwa Universitas Jember menyelenggarakan pendidikan akademik Program Sarjana dan Program Pascasarjana, dan selanjutnya dalam ayat (2) disebutkan  bahwa  Program  Sarjana  diselenggarakan  oleh  fakultas-fakultas  yang  ada  termasuk Fakultas Teknik yang dirintis melalui Prodi Teknik.

Perkembangan tenaga dan fasilitas pendidikan di masa yang akan datang, dipersiapkan Prodi Sarjana di beberapa fakultas yang memenuhi syarat termuat dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) UNEJ 2016-2020. Sebagai acuan pengembangan berikutnya, UNEJ menyusun Rencana Strategis (RENSTRA), termasuk RENSTRA UNEJ 2016-2020, sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan visi UNEJ menjadi universitas unggul dalam pengembangan sains, teknologi, dan seni, berwawasan lingkungan, bisnis, dan pertanian industrial. Usaha untuk mencapai visi tersebut dituangkan ke dalam misi UNEJ berikut ini:

1. Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi yang berkualitas, berwawasan ecotechno-preneurship dan berwawasan internasional.

2. Melaksanakan dan mengembangkan sains, teknologi, dan seni melalui proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif, inovatif, taat azas dan bernilai.

3. Mengembangkan sistem pengelolaan universitas yang transparan dan akuntabel.4.       Mengembangkan jaringan kerjasama dengan stakeholders untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas institusi.

Dalam mencapai visi, misi dan tujuan, ditetapkan dua belas program pengembangan universitas dengan selalu mengutamakan kualitas (quality first) dalam segala aspek pelaksanaan kegiatan Tridharma perguruan, maka untuk mempercepat pencapaian target Renstra UNEJ tersebut ditetapkan beberapa program pengembangan UNEJ berikut ini:

  1. Program Penguatan Pendidikan
  2. Program Penguatan Penelitian dan Pengabdian
  3. Program Penguatan Internasionalisasi
  4. Program Penguatan Tata Kelola

Program  penguatan pendidikan diimplementasikan dengan membuka beberapa prodi baru sesuai  kebutuhan stakeholders di dalam dan luar negeri. Program ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan UNEJ dalam persaingan global. Secara eksternal berdasarkan Undang-Undang no. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kebutuhan akan SDM di bidang Teknik Lingkungan sangat dibutuhkan. Program studi (prodi) S1 Teknik Lingkungan di Indonesia dapat dikatakan masih sedikit jumlahnya bila dibandingkan dengan keperluan daya tampung jumlah peminat Prodi S1 Teknik Lingkungan. Di wilayah Jawa Timur, khususnya di daerah tapal kuda belum ada program studi Teknik Lingkungan, sehingga penting untuk Universitas Jember membuka Prodi Teknik Lingkungan dalam rangka turut menunjang pembangunan  berkelanjutan.

Berdasarkan realita tersebut dan mempertimbangkan kesiapan Universitas Jember (UNEJ) akan kepemilikan sumber daya, maka UNEJ perlu ikut serta dalam beberapa hal berikut: (a) menyiapkan SDM yang menguasai riset dasar guna pengembangan IPTEK dan penerapannya dalam dunia pengembangan wilayah pertanian/perkebunan, pertambangan dan daerah wisata yang berwawasan lingkungan, (b) membantu akselerasi peningkatan kualifikasi SDM yang mampu menguasai teknologi rekayasa lingkungan, atas dasar itulah perlu dibuka Prodi S1 Teknik Lingkungan di UNEJ. Oleh karena itu pembukaan prodi S1 Teknik Lingkungan dengan fokus kajian pada bidang pengembangan teknologi lingkungan di wilayah pertanian industrial, pertambangan, pariwisata dan energi yang berwawasan lingkungan dirasakan sangat perlu untuk diadakan, karena output sarjana S1 ini diharapkan:

  • Memiliki kemampuan dasar dalam perencanaan distribusi dan pengolahan air minum, pengolahan limbah cair, pengelolaan limbah padat dan B3, pengendalian pencemaran udara, perubahan iklim dan kebencanaan, analis dampak lingkungan serta menganalisis permasalahan lingkungan pertanian industrial, pertambangan, pariwisata dan energi yang berwawasan lingkungan serta mampu logis, rasional dalam mengembangkan ilmu-ilmu sains untuk menyelesaikan permasalahan real di masy;
  • Dapat mendukung program pemerintah dalam akselerasi sumber daya manusia berpendidikan S1 yang menguasai teknologi pengelolaan lingkungan.